Tuliskan perbedaan antara pajak dan retribusi dari segi 1.ketetapan 2.pihak

Berikut ini adalah pertanyaan dari nindyaariantii pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tuliskan perbedaan antara pajak dan retribusi dari segi 1.ketetapan 2.pihak pemungut 3.sifat pemungut 4.imbalan/jasa 5.sumber pendapatan 6.perlakuan aturan

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A. Keputusan: Pajak dikenakan berdasarkan keputusan pemerintah melalui undang-undang, sedangkan retribusi dikenakan berdasarkan keputusan pemerintah melalui peraturan pelaksana.

B. Ketetapan: Pajak dikenakan secara tetap berdasarkan tarif yang ditetapkan oleh pemerintah, sedangkan retribusi dikenakan berdasarkan jumlah yang sesuai dengan jasa yang diterima oleh pemungut.

C. Pihak Pemungut: Pajak diterima oleh pemerintah, sedangkan retribusi diterima oleh pemerintah atau lembaga yang diberi wewenang oleh pemerintah.

D. Sifat Pemungut: Pajak diterima oleh pemerintah sebagai pemegang kekuasaan, sedangkan retribusi diterima oleh pihak yang memberikan jasa atau fasilitas kepada masyarakat.

E. Imbalan/Jasa: Pajak tidak memberikan ketidakseimbangan atau jasa tertentu, sedangkan retribusi memberikan ketidakseimbangan atau jasa tertentu kepada pembayar retribusi.

F. Sumber Pendapatan: Pajak merupakan sumber pendapatan pemerintah, sedangkan retribusi merupakan sumber pendapatan bagi pihak yang memberikan jasa atau fasilitas.

G. Perlakuan Aturan: Pajak dikenakan dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku untuk pajak, sedangkan retribusi dikenakan dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku untuk retribusi.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh khairanmr dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 07 May 23