PT Honest & Co adalah Wajib Pajak yang secara formal

Berikut ini adalah pertanyaan dari ledyginting3 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

PT Honest & Co adalah Wajib Pajak yang secara formal sebenarnya telah patuh terhadap kewajiban dalam menyampaikan SPT Tahunan. Pada Th 2013 PT Honest & Co ini pada faktanya tidak melaporkan dengan benar jumlah penghasilan netonya, tetapi melaporkan seluruh biaya baik yang diperkenankan maupun yang tidak yang seluruhnya dikurangkan dari penghasilan brutonya. Apa yang terjadi selanjutnya adalah kredit pajak PT Honest & Co ini menjadi cukup besar, namun pembayaran pajak yang telah dipungut PPh Final seperti hasil penjualan tanah, bunga deposito, persewaan gedung kantor telah dimasukkan juga sebagai kredit pajak. Akibatnya terjadi pembayaran kelebihan pajak, yang selanjutnya atas kelebihan ini diminta kembali oleh PT Honest &Co melalui SPT Tahunan yang telah disampaikan ke Ditjen Pajak. Apa yang sepatutnya dilakukan oleh KPP - Ditjen Pajak atas persoalan ini?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

1. Tinjauan dan Penelitian:

KPP harus meninjau dan merevisi SPT tahunan yang diberikan oleh PT Honest & Co. Hal ini dilakukan untuk memastikan keakuratan laporan pendapatan dan kredit pajak yang diberikan.

2. Kontrol dan penelitian:

KPP harus melakukan kajian dan investigasi menyeluruh atas ketidakakuratan pelaporan PT Honest & Co. Anda dapat meninjau dokumen pendukung seperti catatan bisnis, laporan keuangan, dan dokumen terkait lainnya.

3. Penghitungan ulang PPh:

KPP harus dihitung kembali berdasarkan jumlah laba bersih yang sebenarnya, dengan memperhitungkan pengurangan yang diperbolehkan berdasarkan peraturan perpajakan yang berlaku. Dalam hal ini, pemotongan yang seharusnya tidak dikurangkan dari penghasilan bruto akan dihitung ulang.

4. Pajak Lebih Bayar:

Apabila setelah dilakukan penghitungan kembali ternyata pajak yang dibayar oleh PT Honest & Co lebih bayar, KPP wajib memproses pengembalian kelebihan pembayaran pajak tersebut sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

5. Penanganan Pelanggaran:

Apabila PT Honest & Co terbukti dengan sengaja melakukan misrepresentasi atau melanggar peraturan perpajakan, maka KPP dapat mengambil tindakan hukum sesuai peraturan perpajakan yang berlaku. Ini mungkin termasuk penerbitan surat ketetapan pajak yang belum dibayar, denda atau penalti lainnya, tergantung pada tingkat pelanggarannya. 

maaf kalo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh juansianturi008 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 14 Aug 23