Berikut ini adalah pertanyaan dari heyyyyhoo08 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Untuk menghitung PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yang harus dibayar oleh Pak Amir, kita perlu menghitung dasar pengenaan pajak terlebih dahulu dengan menggunakan rumus berikut:
Dasar Pengenaan Pajak = NJOP - NJOPTKP
Dalam kasus ini, NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) dari properti Pak Amir adalah Rp 200.000.000 dan NJOPTKP adalah Rp 10.000.000, sehingga:
Dasar Pengenaan Pajak = Rp 200.000.000 - Rp 10.000.000
= Rp 190.000.000
Setelah mengetahui dasar pengenaan pajak, kita dapat menghitung PBB dengan mengalikan dasar pengenaan pajak dengan tarif PBB yang ditetapkan, yaitu 0.3%:
PBB = Dasar Pengenaan Pajak x Tarif PBB
= Rp 190.000.000 x 0.3%
= Rp 570.000
Jadi, PBB yang harus dibayar oleh Pak Amir adalah Rp 570.000.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aqeelnashir dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 08 Jul 23