1. Pajak yang pembebanannya dapat dilimpahkan ke pihak lain, contohnya

Berikut ini adalah pertanyaan dari ariyofebria pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1. Pajak yang pembebanannya dapat dilimpahkan ke pihak lain, contohnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan jenis pajak:A. Pajak Langsung
B. Pajak Tidak Langsung
C. Pajak Subjektif
D. Pajak Objektif

2. Jenis pungutan yang dikenakan sehubungan dengan suatu jasa atau fasilitas yang diberikan oleh pemerintah secara langsung dan nyata kepada pembayar seperti pungutan jalan tol disebut?
A. Bea Materai
B. Iuran
C. Retribusi
D. Cukai

3. Yang dapat diberikan bunga dalam ketentuan perpajakan
A. SKPLB
B. SKPKB
C. SKPN
D. Surat Keputusan Pengurangan Ketetapan Pajak

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. b pajak tidak langsung

Penjelasan:

karena pembayaran atau pemungutan pajaknya disetorkan oleh pihak lain yang bukan penanggung pajak

3. b. SKPLB

surat ketetapan pajak yang menentukan jumlah kelebihan pembayaran pajak karena jumlah kredit pajak lebih besar daripada pajak yang terutang atau tidak

seharusnya terutang.

2.c.Restribusi

karena restribusi adalah pungutan yang di kenakan sehubungan dengan suatu jasa atau fasilitas yang diberikan oleh pemerintah secara langsung atau nyata kepada pembayar.

contoh: parkir,pasar jalan tol dan sebagainya..

  • semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh safira75755 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 18 Jul 23