Mengapa tindak pidana pencucian uang disebut double crime?

Berikut ini adalah pertanyaan dari RijalRamadhani pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Mengapa tindak pidana pencucian uang disebut double crime?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Tindak pidana pencucian uang disebut "double crime" karena melibatkan dua kejahatan yang berbeda. Tindakan pertama adalah kejahatan yang mendasari, seperti korupsi, perdagangan ilegal, atau tindak kejahatan lainnya yang menghasilkan uang haram. Tindakan kedua adalah proses pencucian uang, yaitu menyembunyikan asal-usul uang haram dengan cara memasukkannya ke dalam sistem keuangan resmi atau bisnis legal untuk menutupi jejak kejahatan yang mendasarinya.

Dengan demikian, tindak pidana pencucian uang melibatkan dua tindak kejahatan yang berbeda, yaitu kejahatan mendasar dan tindakan pencucian uang itu sendiri, sehingga disebut "double crime". Tindakan ini sangat merugikan bagi negara dan masyarakat, karena mengacaukan sistem keuangan dan menghambat upaya untuk mengungkap kejahatan yang mendasar

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh SulthanArk dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 03 May 23