jenis² pajak yang tergolong sumber penerimaan apbn dan apbd ​

Berikut ini adalah pertanyaan dari chandrajambi19 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jenis² pajak yang tergolong sumber penerimaan apbn dan apbd ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

*sumber penerimaan APBN dari pajak =

(1). pajak penghasilan

(2). pajak pertambahan nilai

(3). pajak penjualan barang mewah

(4). bea materai

*sumber penerimaan APBD dari pajak =

(1). pajak daerah => pajak daerah terdiri atas 2 macam, yaitu pajak provinsi dan pajak kabupaten.

1. Pajak Provinsi, terdiri atas:

- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB);

- Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. (BBNKB)

- Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)

- Pajak Air Permukaan

- Pajak Rokok.

2. Pajak Kabupaten / Kota, antara lain terdiri dari:

- Pajak Hotel

- Pajak Restoran

- Pajak Hiburan

- Pajak Reklame

- Pajak Penerangan Jalan

- Pajak Mineral Bahan Logam dan Batuan

- Pajak Parkir

- Pajak Air Tanah

- Pajak Sarang Burung Walet

- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

- Bea Peroleh Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh anastaaa46 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 29 Apr 23