PT Suka Mukti merupakan PKP yang menjual barang elektronik di

Berikut ini adalah pertanyaan dari petrusdesenata6015 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

PT Suka Mukti merupakan PKP yang menjual barang elektronik di Madiun. Pada tanggal 17 Agustus, PT Suka Mukti menjual secara langsung barang elektronik kepada konsumen seharga Rp555.000.000,00. Harga tersebut sudah termasuk PPN sebesar 11%. Tentukan besamya PPN yang disetorkan oleh PT Suka Mukti!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Rp. 55.000.000,00

Penjelasan:

Harga barang sebelum PPN = 100/111 x Harga barang sesudah PPN = 100/111 x 555.000.000 = Rp. 500.000.000,00

PPN = Harga barang sesudah PPN - Harga barang sebelum PPN = 555.000.000 - 500.000.000 = Rp. 55.000.000

Semoga bermanfaat ^___^

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh FahrulBelcram dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 11 Jun 23