Jika diketahui Pak Justin memiliki penghasilan Rp. 291.000.000,00 per tahunnya

Berikut ini adalah pertanyaan dari nesahestia pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jika diketahui Pak Justin memiliki penghasilan Rp. 291.000.000,00 per tahunnya dan membayar biaya jabatan Rp. 6.000.000,00 dalam setahun. Pak Justin belum menikah sehingga belum mempunyai anak. Hitung berapa besar pajak penghasilan yang harus dibayar pak Justin dalam setahun?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban :

Hitung penghasilan bruto Pak Justin

Penghasilan bruto = penghasilan kena pajak - biaya jabatan

Penghasilan bruto = Rp. 291.000.000 - Rp. 6.000.000

Penghasilan bruto = Rp. 285.000.000

PTKP untuk single/belum menikah = Rp. 54.000.000,00

Penghasilan netto = penghasilan bruto - PTKP

Penghasilan netto = Rp. 285.000.000 - Rp. 54.000.000

Penghasilan netto = Rp. 231.000.000

Karena penghasilannya di bawah Rp. 250.000.000 maka tarif pajak yang berlaku buat Pak Justin adalah 5%

5% x Rp. 231.000.000,00 = Rp. 11.550.000


Jadi, Pak Justin harus bayar pajak penghasilan sebesar Rp. 11.550.000 dalam setahun

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ThePost dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 17 Jul 23