Berikut ini adalah pertanyaan dari gebrielsinaga078 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Penjelasan:
jika koefisien kualitas bangunan adalah 0,7, maka NJOP bangunan akan menjadi 0,7 x Rp 455.000.000 = Rp 318.500.000.
jika HJOP tanah adalah Rp 2.000.000 per meter persegi, maka NJOP tanah akan menjadi 185 m² x Rp 2.000.000 = Rp 370.000.000.
Selanjutnya, NJOP total dari rumah dan tanah dapat dihitung dengan cara menjumlahkan NJOP bangunan dan NJOP tanah, yaitu Rp 318.500.000 + Rp 370.000.000 = Rp 688.500.000.
Dalam kasus ini, tarif pajak yang diberikan adalah 0,1%, sehingga PBB yang harus dibayar oleh Billem adalah 0,1% x Rp 688.500.000 = Rp 688.500.
Jadi, Billem harus membayar Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp 688.500
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Barou dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 15 Jun 23