Besar titipan giro mula-mula (melalui tuan Amir sebagai nasabah Bank

Berikut ini adalah pertanyaan dari unknown pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Besar titipan giro mula-mula (melalui tuan Amir sebagai nasabah Bank X) Rp.500.000.000,-. Bank Sentral memberlakukan cash ratio sebesar 15%.a. Hitung besar pertambahan uang yang beredar sebagai akibat kegiatan operasi conventional Bank X dan seluruh sistem perbankan yang terlibat (Bank X, Bank Y dan Bank Z)!
b. Buatkan catatan pembukuan yang dilakukan bank-bank tersebut dan buatkan pula bagan/ikhtisar perhitungannya​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Untuk menghitung pertambahan uang yang beredar akibat kegiatan operasi Bank X dan seluruh sistem perbankan yang terlibat, perlu diketahui terlebih dahulu berapa banyak uang yang diizinkan untuk dipinjamkan oleh Bank X sebagai nasabah Bank Sentral, yang ditentukan oleh cash ratio sebesar 15%.

Besar uang yang dapat dipinjamkan oleh Bank X adalah:

15% x Rp.500.000.000,- = Rp.75.000.000,-

Jadi, Bank X dapat meminjamkan uang sebesar Rp.75.000.000,-. Jika uang tersebut dipinjamkan ke nasabah Bank X dan nasabah menyetorkan uang tersebut ke Bank Y, Bank Y juga dapat meminjamkan uang sebesar 15% x Rp.75.000.000,- = Rp.11.250.000,-. Kemudian, jika uang tersebut disetorkan ke Bank Z, Bank Z juga dapat meminjamkan uang sebesar 15% x Rp.11.250.000,- = Rp.1.687.500,-.

Dengan demikian, total uang yang dapat dipinjamkan oleh seluruh sistem perbankan yang terlibat adalah:

Rp.75.000.000,- + Rp.11.250.000,- + Rp.1.687.500,- = Rp.87.937.500,-

Jadi, pertambahan uang yang beredar akibat kegiatan operasi Bank X dan seluruh sistem perbankan yang terlibat adalah Rp.87.937.500,- - Rp.500.000.000,- = Rp.387.937.500,-.

Berikut adalah catatan pembukuan yang dilakukan oleh masing-masing bank:

Bank X:

Pertama-tama, Bank X menerima titipan giro dari Tuan Amir sebesar Rp.500.000.000,- dan menyetorkan 15% x Rp.500.000.000,- = Rp.75.000.000,- ke Bank Sentral sebagai cash ratio. Sisanya, Bank X dapat meminjamkan ke nasabah atau menanamkannya ke investasi lainnya.

Bank Y:

Bank Y menerima setoran dari nasabah Bank X sebesar Rp.75.000.000,- dan menyetorkan 15% x Rp.75.000.000,- = Rp.11.250.000,- ke Bank Sentral sebagai cash ratio. Sisanya, Bank Y dapat meminjamkan ke nasabah atau menanamkannya ke investasi lainnya.

Bank Z:

Bank Z menerima setoran dari nasabah Bank Y sebesar Rp.11.250.000,- dan menyetorkan 15% x Rp.11.250.000,- = Rp.1.687.500,- ke Bank Sentral sebagai cash ratio. Sisanya, Bank Z dapat meminjamkan ke nasabah atau menanamkannya ke investasi lainnya.

Berikut adalah bagan/ikhtisar perhitungannya:

| Bank | Titipan Giro | Cash Ratio 15% | Pinjaman/ Investasi |

|-------------|-------------|----------------|---------------------|

| Bank X | Rp.500.000.000,- | Rp.75.000.000,- | Rp.425.000.000,- |

| Bank

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aditmapk dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 12 Aug 23