Berikut ini adalah pertanyaan dari kawaiiyue0 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Untuk menghitung PBB, kita memerlukan informasi lebih lanjut tentang tarif PBB yang berlaku di wilayah tersebut, karena tarif PBB dapat berbeda-beda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. Namun, jika kita menggunakan tarif PBB umumnya di Indonesia, yaitu 0,5% dari NJOP (Nilai Jual Objek Pajak), maka PBB dapat dihitung sebagai berikut:
Luas tanah = 20 x 25 = 500 m²
NJOP tanah = 500 m² x Rp 2.000.000/m² = Rp 1.000.000.000
PBB tanah = 0,5% x Rp 1.000.000.000 = Rp 5.000.000
Luas bangunan = 15 x 20 = 300 m²
NJOP bangunan = 300 m² x Rp 2.000.000/m² = Rp 600.000.000
PBB bangunan = 0,5% x Rp 600.000.000 = Rp 3.000.000
Jadi, total PBB yang harus dibayar adalah Rp 5.000.000 + Rp 3.000.000 = Rp 8.000.000. Namun, perlu diingat kembali bahwa tarif PBB dapat bervariasi antara satu wilayah dengan wilayah lainnya, sehingga hasil perhitungan ini hanya bersifat simulasi dan tidak dapat dijadikan patokan mutlak untuk mengetahui besarnya PBB yang harus dibayar.
Penjelasan:
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sadtomioaya dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 16 May 23