Yanti memiliki penghasilan kena pajak sebesar Rp.78.000.000,00 dalam setahun.berapakah PPh

Berikut ini adalah pertanyaan dari gni915169 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Yanti memiliki penghasilan kena pajak sebesar Rp.78.000.000,00 dalam setahun.berapakah PPh yang harus di bayar Yanti setiap bulan?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

PKP = Rp78.000.000,00

PPh pasal 21 terutang :

  • 5% × Rp60.000.000,00 = Rp3.000.000,00
  • 15% × Rp18.000.000,00 = Rp2.700.000,00

Jumlah PPh pasal 21 terutang setahun = Rp5.700.000,00

PPh pasal 21 dipotong sebulan = Rp475.000,00

Pelajari Lebih Lanjut

Detail Jawaban

  • Mapel : Ekonomi
  • Kelas : XI SMA
  • Materi : Bab 7 - Perpajakan dalam Pembangunan Ekonomi
  • Kode Kategorisasi : 11.12.7

.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh DXMIK0 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 15 May 23