Berikut ini adalah pertanyaan dari qisthimuslimahtsaqif pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Penghitungan pajak yang terutang untuk Wajib Pajak orang pribadi. Jumlah Penghasilan Kena Pajak Rp.450.000.000,00. Maka Pajak Penghasilan yang terutang ?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
izin menjawab yah
Pajak yang terutang adalah sebesar Rp. 45.000.000,00.
Penjelasan:
- maaf jika salah dan kurang memuaskan
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh yunjinatalia dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 27 May 23