Arrum menyimpan uang dalam tabungan syariah dengan akad mudharabah

Berikut ini adalah pertanyaan dari mghazali1105 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Arrum menyimpan uang dalam tabungan syariah dengan akad mudharabah mutlaqah sebesar Rp. 50 juta. Nisbah bagi hasil untuk tabungan di bank syariah tersebut adalah 45% untuk nasabah dan 55% untuk bank. Diakhir bulan diketahui total pendapatan bank syariah adalah Rp. 100 juta, pendapatan dibagi hasilkan untuk produk deposito Rp. 50 juta, pendapatan yang dibagi hasilkan untuk produk tabungan Rp. 30 juta dan pendapatan dibagi hasilkan untuk produk giro adalah Rp 20 juta. Total tabungan yang disimpan bank syariah tersebut adalah Rp. 50 milyar. Berapa nominal bagi hasil yang terdapat oleh Arrum pada bulan tersebut?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Bagi hasil yang diterima oleh nasabah (Arrum) dari produk tabungan adalah Rp. 30 juta x 45% = Rp. 13,5 juta.

Bagi hasil yang diterima oleh Arrum dari jumlah tabungan yang disimpan adalah Rp. 50 juta x 45% = Rp. 22,5 juta.

Jadi, total bagi hasil yang diterima oleh Arrum pada bulan tersebut adalah Rp. 13,5 juta + Rp. 22,5 juta = Rp. 36 juta.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dewawidia5 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 04 Apr 23