Berikut ini adalah pertanyaan dari fadelirsyad240 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Qd = 1200 – 100P & Qs = 140P - 480.
A. Bagaimana keseimbangan pasar dari fungsi-fungsi ini?
B. Jika setiap barang diberi pajak oleh pemerintah sebesar Rp 40,- per unit. Bagaimana
banyak jumlah pajak yang dibebankan kepada konsumen dan produsen? Bagaimana
banyak total penerimaan pajak oleh pemerintah?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
A. Untuk menentukan keseimbangan pasar, kita harus mencari harga dan jumlah barang yang sama di mana kuantitas yang diminta dan ditawarkan sama. Oleh karena itu, kita harus menyelesaikan persamaan berikut:
- Qd = Qs
- 1200 - 100P = 140P - 480
Mengatur ulang persamaan di atas akan memberikan:
- 240P = 1680
- P = 7
Jadi, harga keseimbangan pasar adalah Rp 7,- per unit. Untuk menentukan jumlah barang keseimbangan, kita dapat mengganti nilai P ke salah satu persamaan dan menghitung Q:
- Qd = 1200 - 100(7) = 500
- Qs = 140(7) - 480 = 700
Jadi, pada harga keseimbangan, kuantitas yang diminta adalah 500 unit dan kuantitas yang ditawarkan adalah 700 unit.
B. Ketika pemerintah memberlakukan pajak sebesar Rp 40,- per unit, harga yang dibebankan pada konsumen dan produsen akan berubah. Pajak yang dikenakan pada konsumen disebut pajak langsung, sedangkan pajak yang dikenakan pada produsen disebut pajak tidak langsung. Dalam kasus ini, kita akan menghitung besarnya pajak langsung dan tidak langsung yang dibebankan pada konsumen dan produsen.
Pajak langsung:
Konsumen akan membayar harga sebesar P + Rp 40,- per unit, sementara produsen akan menerima harga P per unit. Oleh karena itu, persamaan permintaan yang dimodifikasi adalah sebagai berikut:
- Qd = 1200 - 100(P+40)
Kita dapat menyelesaikan persamaan di atas untuk mencari harga keseimbangan dengan pajak langsung:
- Qd = Qs
- 1200 - 100(P+40) = 140P - 480
- P = 6,2
Jadi, dengan pajak langsung, harga keseimbangan pasar adalah Rp 6,2,- per unit. Untuk menentukan pajak langsung yang dibebankan kepada konsumen, kita dapat mengurangi harga sebelum pajak dari harga setelah pajak:
- Pajak langsung = 6,2 - 7 = -0,8
Karena pajak langsung negatif, artinya harga yang dibebankan pada konsumen sebenarnya lebih rendah daripada harga keseimbangan sebelum pajak. Oleh karena itu, konsumen sebenarnya tidak membayar pajak langsung dalam kasus ini.
Pajak tidak langsung:
Produsen akan menerima harga P - Rp 40,- per unit, sementara konsumen akan membayar harga P per unit. Oleh karena itu, persamaan penawaran yang dimodifikasi adalah sebagai berikut:
- Qs = 140(P-40) - 480
Kita dapat menyelesaikan persamaan di atas untuk mencari harga keseimbangan dengan pajak tidak langsung:
- Qd = Qs
- 1200 - 100P = 140(P-40) - 480
- P = 7,6
Jadi, dengan pajak tidak langsung, harga keseimbangan pasar adalah Rp 7,6,- per unit.
Pembahasan:
Keseimbangan pasar atau disebut juga harga pasar merupakan harga yang terbentuk dari hasil kesepakatan antara pembeli (konsumen) dan penjual (produsen). Titik keseimbangan (Ekuilibrium) terjadi ketika jumlah yang diminta sama dengan jumlah yang ditawarkan (Qd = Qs) atau ketika harga yang diminta sama dengan harga yang ditawarkan (Pd = Ps).
Harga Keseimbangan juga dapat dapat dipengaruhi oleh pajak dan subsidi yang diberikan oleh pemerintah.
Pengaruh Pajak terhadap Keseimbangan Pasar.
Pajak yang dikenakan terhadap suatu barang akan menyebabkan harga barang tersebut menjadi naik. Maka pengenaan pajak terhadap suatu barang akan mempengaruhi keseimbangan pasar. Titik keseimbangan (Q,P) setelah pajak terjadi pada saat Qd = Qs’ atau Pd = Ps’ dimana Qd atau Pd adalah fungsi permintaan, sedangkan Qs’ atau Ps’ adalah fungsi penawaran setelah pajak.
- Jika diketahui fungsi penawaran Qs=a + bQ, maka Qs’ (fungsi penawaran setelah pajak) diperoleh dengan rumus : Qs’=b (P-t) + a
- Jika diketahui fungsi penawaran Ps=a + bQ , maka Ps’ diperoleh dengan rumus : Ps’=bQ + a + t atau Ps’=Ps + t
Pengaruh Subsidi terhadap Keseimbangan Pasar.
Pemberian subsidi oleh pemerintah dapat membuat biaya produksi yang ditanggung oleh produsen menjadi lebih kecil, sehingga harga barang pun bisa menjadi lebih murah. Titik keseimbangan (Q,P) setelah subsidi terjadi pada saat Qd = Qs’ atau Pd = Ps’ dimana Qd atau Pd adalah fungsi permintaan, sedangkan Qs’ atau Ps’ adalah fungsi penawaran setelah subsidi.
- Jika diketahui fungsi penawaran Qs=a + bQ, maka Qs’ (fungsi penawaran setelah pajak) diperoleh dengan rumus : Qs’=b (P+S) + a
- Jika diketahui fungsi penawaran Ps=a + bQ , maka Ps’ diperoleh dengan rumus : Ps’=(a-S)+bQ
Pelajari Lebih lanjut
Pelajari lebih lanjut materi tentang Fungsi permintaan dan penawaran akan suatu jenis barang yomemimo.com/tugas/21437731
#BelajarBersamaBrainly#SPJ1
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mohhan86 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 11 Jul 23