Sebelum adanya Undang-Undang Cipta Kerja, dulu untuk membuat perusahaan baik

Berikut ini adalah pertanyaan dari ancispapu4 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sebelum adanya Undang-Undang Cipta Kerja, dulu untuk membuat perusahaan baik dalam bentuk PT atau pun CV, dibutuhkan akta notaris dengan minimal pendiri 3 orang serta berbagai surat pendirian seperti Tanda Daftar Perusahaan dan Surat Izin Usaha Perdagangan. Kini dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja, pendirian PT dipermudah dengan adanya jenis PT Perorangan. Dimana UMK (Usaha Mikro dan Kecil) dapat membuat PT perorangan, bisa dengan hanya didirikan oleh 1 orang, adapun syarat pendirian PT perorangan ini omzet maksimal 15 miliar per tahun. Perhitungan pajak PT perorangan pun sangat mudah yaitu 0.5% dari omzet perusahaan. Dengan adanya peraturan tersebut, banyak pengusaha perseorangan yang tidak memiliki badan hukum termotivasi untuk meningkatkan omzetnya serta keuntungan dengan membuat PT. perorangan dengan tujuan untuk pengembangan bisnisnya. Karena dengan adanya badah hukum, perusahaan akan lebih cepat tumbuh dan bisa mengembangkan usaha lebih luas lagi. Berdasarkan Wacana PT. Perorangan, buatlah: a. Analisa perubahan variabel lingkungan apa yang terjadi dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja? b. Analisa motivasi apa yang muncul pada wirausaha dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja tersebut?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A. Manfaat dari pendirian PT Perorangan

1. Pengurusan administrasi yang lebih mudah

2. Meningkatkan omzet dan keuntungan

3. Memiliki badan hukum dan perlindungan hukum

4. Pengembangan bisnis yang lebih luas

5. Pajak yang lebih rendah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rezzaapr dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 31 Mar 23