Lukman memiliki penghasilan Rp 10.000.000,00 setiap bulan. berapakah PPh yang

Berikut ini adalah pertanyaan dari nadasaudah517 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Lukman memiliki penghasilan Rp 10.000.000,00 setiap bulan. berapakah PPh yang harus dibayar Lukman setiap bulan?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Lukman harus membayar PPh sebesar Rp 275.000,- setiap bulan.  Untuk menghitung PPh (Pajak Penghasilan) yang harus dibayar Lukman, terlebih dahulu harus diketahui besarnya PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) yang berlaku pada tahun pajak yang bersangkutan dan tarif PPh yang berlaku.

Diketahui :

Penghasilan perbulan 10.000.000,00.

Ditanya :

Saldo yang harus dibayar tiap bulan ?

Jawab

Penjelasan dengan langkah-langkah :

Untuk menghitung PPh (Pajak Penghasilan) yang harus dibayar Lukman, terlebih dahulu harus diketahui besarnya PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) yang berlaku pada tahun pajak yang bersangkutan dan tarif PPh yang berlaku.

Misalkan pada tahun pajak yang bersangkutan, PTKP untuk Wajib Pajak Orang Pribadi adalah Rp 54.000.000,- per tahun atau setara dengan Rp 4.500.000,- per bulan. Sedangkan tarif PPh (Pajak Penghasilan) yang berlaku pada Wajib Pajak Orang Pribadi dengan penghasilan bulanan di atas Rp 4.500.000,- adalah sebagai berikut:

  • 5% untuk penghasilan bulanan sampai dengan Rp 50.000.000,-
  • 15% untuk penghasilan bulanan di antara Rp 50.000.000,- sampai dengan Rp 250.000.000,-
  • 25% untuk penghasilan bulanan di atas Rp 250.000.000,-

Dalam hal ini, Lukman memiliki penghasilan bulanan sebesar Rp 10.000.000,-. Karena penghasilannya di bawah Rp 50.000.000,-, maka tarif PPh yang berlaku adalah 5%.

Maka, PPh yang harus dibayar oleh Lukman setiap bulan adalah sebagai berikut:

  • PPh = tarif PPh x (penghasilan bruto - PTKP)
  • PPh = 5% x (Rp 10.000.000,- - Rp 4.500.000,-)
  • PPh = 5% x Rp 5.500.000,-
  • PPh = Rp 275.000,-

Jadi, Lukman harus membayar PPh sebesar Rp 275.000,- setiap bulan. Namun, perlu diingat bahwa perhitungan PPh bisa berbeda-beda tergantung pada kondisi dan status keuangan masing-masing Wajib Pajak, serta peraturan perpajakan yang berlaku pada saat itu.

Pelajari Lebih Lanjut

#BelajarBersamaBrainly

#SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Syubbana dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 09 Apr 23