Berikut ini adalah pertanyaan dari nur257972 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
jawab
nilai impor barang: Rp200.000.000,00
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yg dikenakan:
10% dri Rp 200.000.000,00 = Rp20.000.000,00
Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yg dikenakan:
30% x Rp 200.000.000,00 = Rp60.000.000,00
maka jumlah pajak yg harus dibayarkan oleh PTC:
Rp20.000.000,00 (PPN) + Rp60.000.000,00 (PPnBM) = Rp80.000.000,00
sehingga PTC harus membayar Rp200.000.000,00(nilai impor) + Rp 80.000.000,00 (pajak) = Rp280.000.000,00.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vinganzbeut dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 01 Jun 23