Ultari Memiliki Tanah Seluas 300M² Dengan Nilai Jual Objek Tanah

Berikut ini adalah pertanyaan dari pakerengmela pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Ultari Memiliki Tanah Seluas 300M² Dengan Nilai Jual Objek Tanah 500.000/M² Dan Diatas Tanah Tersebut. Didirikan Bangunan seluas 200M² Dengan nilai jual Bangunan RP 1.000.000.00/M² NJOPTKP Ditentukan Sebesar RP 10.000.000.00 hitunglah Besar PBB terutang dari ultari Tolong dibantu besok mau di kumpulin​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Untuk menghitung besar pajak bumi dan bangunan (PBB) yang terutang oleh Ultari, kita perlu mengetahui Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dari tanah dan bangunan tersebut.

NJOP Tanah = Luas Tanah x Nilai Jual Tanah per M² = 300 M² x 500.000/M² = Rp 150.000.000

NJOP Bangunan = Luas Bangunan x Nilai Jual Bangunan per M² = 200 M² x 1.000.000/M² = Rp 200.000.000

NJOP Total = NJOP Tanah + NJOP Bangunan = Rp 150.000.000 + Rp 200.000.000 = Rp 350.000.000

Besar PBB yang terutang = NJOP Total x Tarif PBB (0.5%) = Rp 350.000.000 x 0.5% = Rp 1.750.000

Jadi, Ultari harus membayar PBB sebesar Rp 1.750.000.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh joeueueue dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 13 May 23