Pengertian perpajakan menurut Prof D.R PJA Adriani pajak adalah?​

Berikut ini adalah pertanyaan dari PasyaNai pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pengertian perpajakan menurut Prof D.R PJA Adriani pajak adalah?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Prof. Dr.PJA. Adriani (pernah menjadi guru besar di Universitas Amsterdam), beliau mendefinnisikan pajak adalah iuran pada Negara yang dapat dipaksakan yang terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan-peraturan dengan tidak dapat prestasi kembali, yang langsung dapat ditunjuk dan yang gunaya adalah untuk membiayai

pengeluaran-pengeluaran umum

berhubungan dengan tugas

pemerintah.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Fruitea dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 05 Jun 23