Berikut ini adalah pertanyaan dari jujuuapulan pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Penggolongan hukum menurut wujudnya dibagi menjadi 3, yaitu: hukum positif, hukum natural, dan hukum moral.
- Hukum Positif adalah hukum yg dibuat oleh pemerintah atau badan yg berwenang melalui proses pembuatan undang-undang dan diakui oleh masyarakat. Implementasinya melalui aparat hukum dan pengadilan.
- Hukum Natural adalah hukum yg bersifat universal dan tidak tergantung pada pembuatan manusia. Ini bersifat alami dan merupakan bagian dari alam semesta. Implementasinya tidak dapat dikendalikan oleh manusia.
- Hukum Moral adalah hukum yg berasal dari norma-norma dan nilai-nilai budaya dan agama yg diterima oleh masyarakat. Implementasinya melalui pengaruh sosial dan budaya.
Penjelasan:
Ketiga jenis hukum ini memiliki peran yg berbeda dalam membentuk tata hidup masyarakat dan memastikan keadilan bagi setiap individu. Namun, hukum positif memiliki kekuatan hukum yang lebih besar dalam mengatur tindakan individu.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rosinante19 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 05 May 23