Berikut ini adalah pertanyaan dari nitamla95 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
karena ternyata sertipikat yang diterbitkan oleh BPN merupakan sertipikat ganda.
Pertanyaan :
Menurut analisis saudara, faktor-faktor apa saja yang dapat menyebabkan timbulnya sertifikat ganda,
serta akibat hukum yang ditimbulkan dengan adanya sertifikat ganda tersebut!
2. Landreform merupakan penataan ulang struktur penguasaan dan pemilikan tanah, merupakan bagian
pokok dalam konsep reforma agraria (agrarian reform). Semenjak era reformasi, telah terjadi
perkembangan yang menggembirakan, di mana telah cukup banyak pihak yang membicarakan dan
peduli dengan permasalahan ini.
Pertanyaan :
Menurut analisis saudara, bagaimana pengaturan dan impelementasi landreform pada masa
pemerintahan Presiden Joko Widodo ?
3. Di dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk
Kepentingan Umum ditegaskan bahwa tanah wajib tersedia bagi pembangunan untuk kepentingan
umum. UU ini juga mengatur bahwa pemerintah menjamin tersedianya tanah untuk kepentingan umum.
Tak hanya itu, pendanaannya pun dijamin oleh pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Pertanyaan :
Menurut analisis saudara, permasalahan apa yang sering timbul akibat pengadaan tanah untuk
kepentingan umum !
READY WA O896-55OO-5OOO.
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
1. Faktor-faktor yang dapat menyebabkan timbulnya sertifikat ganda di antaranya adalah adanya kesalahan dalam pengolahan data, kecurangan, dan ketidakakuratan data. Akibat hukum yang ditimbulkan dengan adanya sertifikat ganda tersebut adalah terjadinya ketidakpastian hukum, dan dapat memicu terjadinya sengketa tanah yang berujung pada tindakan pidana.
2. Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, pengaturan dan implementasi landreform dilakukan melalui program reforma agraria dengan tujuan untuk mempercepat proses penyelesaian sengketa tanah, meningkatkan produktivitas lahan, dan mengurangi kesenjangan sosial ekonomi. Program tersebut meliputi redistribusi tanah, pengembangan agribisnis, dan peningkatan kesejahteraan petani.
3. Undang-Undang No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum menegaskan bahwa tanah wajib tersedia bagi pembangunan. Namun, proses pengadaan tanah harus dilakukan secara transparan dan adil, serta harus memberikan ganti rugi yang layak kepada pemilik tanah.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh lianasadis17 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 09 Aug 23