Jelaskan pengertian dan fungsi APBN dan APBD ?​

Berikut ini adalah pertanyaan dari geamsalbaelah pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan pengertian dan fungsi APBN dan APBD ?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

- APBN

APBN adalah suatu daftar yang memuat perincian sumber-sumber pendapatan negara dan jenis-jenis pengeluaran negara dalam waktu satu tahun.

Fungsi APBN bagi negara adalah sebagai berikut:

a. Fungsi alokasi

APBN memuat pengalokasikan dana dari seluruh pendapatan negara kepada pospos pembelanjaan baik untuk pembiayaan pembangunan maupun yang lain-lainnya. Sehingga penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan negara menjadi lancer dan terkendali. Sebagai contoh, anggaran untuk membayar utang luar negeri, biaya pendidikan, memajukan pertanian, kesehatan dan sarana prasarana lainnya. Alokasi APBN tersebut akan memengaruhi sendi-sendi perekonomian dan ketersediaan lapangan kerja.

b. Fungsi Distribusi

penerimaan negara dalam APBN selain digunakan APBN selain digunakan untuk kepentingan umum yaitu untuk pembangunan dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, juga disalurkan kembali kapada masyarakat dalam bentuk subsidi, beasiswa dan dana pension. Subsidi, beasiswa dan dana pensiun merupakan bentuk dari transfer payment. Transfer payment adalah pengalihan pembiayaan dari satu sektor ke sektor lain. Misalnya, subsidi harga pupuk ditujukan untuk meningkatkan pendapatan para petani.

c. Fungsi Stabilitas

pos-pos penerimaan dalam APBN sebagai pedoman dalam usaha memperoleh pendapatan baik dari segi macam penerimaan maupun jumlah uangnya. Harus dapat direalisasikan agar dapat menutup pos-pos pengeluaran. Demikian pula pos-pos pembelanjaan atau pengeluaran APBN harus dilaksanakan dengan disiplin agar terjadi keteraturan dan berdampak positif bagi perekonomian dan pembelanjaan negara.

- APBD:

APBD adalah suatu rancangan keuangan tahunan daerah yang ditetapkan berdasarkan peraturan daerah tentang Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah. APBD yang disusun oleh setiap daerah memiliki fungsi sebagai berikut:

a. Fungsi otoritasi

APBD berfungsi sebagai dasar bagi pemerintah daerah dalam menjalankan pendapatan dan belanja untuk masa satu tahun.

b. Fungsi Perencanaan

APBD merupakan pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan penyelenggaraan pemerintah daerah pada tahun yang bersangkutan.

c. Fungsi Pengawasan

APBD merupakan pedoman bagi DPRD, BPK, dan instansi pelaksanaan pengawasan lainnya dalam menjalankan fungi pengawasannya.

d. Fungsi Alokasi

dalam APBD telah digambarkan dengan jelas sumber-sumber pendapatan dan alokasi pembelanjaan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh antonjunet5 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 28 Aug 22