setiap tenaga kerja memiliki hak dan mendapatkan perlindungan yang meliputi​

Berikut ini adalah pertanyaan dari rizkiawalramdani pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Setiap tenaga kerja memiliki hak dan mendapatkan perlindungan yang meliputi​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Setiap pekerja/buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas : keselamatan dan kesehatan kerja; moral dan kesusilaan; dan. perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama

Penjelasan:

semoga benar

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh linaairen dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 26 Jun 21