Uraikan dan jelaskan menurut peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 4/POJK.03/2016

Berikut ini adalah pertanyaan dari SMRcindy4435 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Uraikan dan jelaskan menurut peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 4/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kesehatan Bank Umum: a) Mengapa kesehatan bank perlu dijaga? b) Kegiatan yang dapat dilakukan oleh Bank yang sehat?​

Jawaban dan Penjelasan

Pertanyaan diatas belum terjawab

Last Update: Sun, 28 Aug 22