periksaan apbn dilakukan oleh bpk yang tertuang dalam uud 1945

Berikut ini adalah pertanyaan dari mdarul791 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Periksaan apbn dilakukan oleh bpk yang tertuang dalam uud 1945 pasal​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 23 ayat (5)

Penjelasan:

Berdasarkan Konstitusi Negara sebelum mengalami perubahan, kedudukan BPK-RI adalah termasuk sebagai salah satu – di antara beberapa – lembaga negara yang dinamakan sebagai “Lembaga Tertinggi dan Tinggi Negara” – atau sering dikenal dengan singkatannya “Lettina”. Pada UUD 1945 – sebelum dirubah - tersebut BPK-RI hanya diatur dalam satu ayat, yakni dalam Pasal 23 ayat (5).

Pasal 23 ayat (5) itu berbunyi : “Untuk memeriksa tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan suatu Badan Pemeriksa Keuangan, yang peraturannya ditetapkan dengan undang-undang. Hasil pemeriksaan itu diberitahukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat”.

Semoga membantu dan bermanfaat,

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Sitisyafaatur dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 21 Jun 21