Berikut ini adalah pertanyaan dari alif8525 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Prinsip-Prinsip Koperasi :
1. Keangotaan bersifat sukarela dan terbuka.
2.Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
3.Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
4.Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
5.Kemandirian
6.Pendidikan perkoperasiaan
7.Kerjasama antar koperasi
Penjelasan:
Jenis-jenis Koperasi Berdasarkan Jenis Usaha:
1. Koperasi Produsen
Koperasi Produsen adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan di bidang pengadaan barang produksi.
2. Koperasi Konsumen
Koperasi Konsumen adalah koperasi yang menyediakan barang kebutuhan sehari-hari.
3. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam atau koperasi kredit adalah koperasi yang menyediakan usaha simpan pinjam yang melayani anggotanya.
4. Koperasi Jasa
Koperasi Jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan usaha yang bergerak di bidang jasa.
jenis-jenis koperasi Berdasarkan tingkatan:
1. Koperasi Primer
Koperasi Primer adalah jenis koperasi yang anggotanya terdiri dari minimal 20 orang.
2. Koperasi Sekunder
Koperasi Sekunder adalah jenis koperasi yang anggotanya terdiri dari gabungan badan-badan koperasi primer serta memiliki cakupan daerah kerja yang lebih luas.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh salmasarah97 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 04 Jun 21