Brian tinggi di Kota Madiun. Brian tinggal di sebuah ruamh

Berikut ini adalah pertanyaan dari moehpaia pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Brian tinggi di Kota Madiun. Brian tinggal di sebuah ruamh dengan luas 64 m² di tanah seluas 80 m². Nilai jual objek pajak (NJOP) bangunan rumah sebesar Rp600.000 per m². Brian juga memiliki sawah dengan luas 130 m² dengan NJOP Rp500.000. NJOP-TKP diketahui sebesar Rp10.000.000. Tentukan besar Pajak Bumi dan Bangunan terutang Brian?pliss liat soalnya bantu jawab ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Diketahui :

Brian tinggal di kota Madiun

- Di sebuah rumah dengan luas 64 m² dengan nilai jual objek pajak (NJOP) bangunan rumah sebesar Rp 600.000,00 per m²

- Di tanah seluas 80 m² dengan nilai jual objek pajak (NJOP) sebesar Rp400.000,00 per m²

- Brian juga memiliki sawah dengan luas 130 m² dengan nilai jual objek pajak (NJOP) sebesar Rp 500.000,00

- NJOPTKP sebesar Rp 10.000.000,00

Ditanya :

Tentukan besar Pajak Bumi dan Bangunan terutang Brian?

Jawab :

Nilai jual bangunan,

64 × Rp 600.000,00

= Rp 38.400.000,00

Nilai jual tanah,

80 × Rp 400.000,00

= Rp 32.000.000,00

Nilai jual sawah,

130 × Rp 500.000,00

= Rp 65.000.000,00

NJOP

= nilai jual bangunan + nilai jual tanah + nilai jual sawah

= Rp 38.400.000,00 + Rp 32.000.000,00 + Rp 65.000.000,00

= Rp 135.400.000,00

NJOP Penghitungan PBB

= NJOP - NJOPTKP

= Rp 135.400.000,00 - Rp 10.000.000,00

= Rp 125.400.000,00

gunakan 20% karena kurang dari 1m

NJKP

= 20% × NJOP Penghitungan PBB

= 20% × Rp 125.400.000,00

= Rp 25.080.000,00

PBB Terutang

= Tarif pajak × NJKP

= 0,5% × Rp 25.080.000,00

= Rp 125.400,00

Jadi, besar Pajak Bangunan dan Bumi (PBB) terutang Brian adalah Rp 125.400,00

Mohon dikoreksi, semoga membantu~

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh jdleyn dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 30 May 22