Berikut ini adalah pertanyaan dari jjshbfnjsmdnnff pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Menurut UU no. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, ada 5 tahap untuk mendirikan koperasi. Kelima tahap tersebut adalah persiapan pembentukan, rapat pendirian, pengajuan permintaan pengesahan akta pendirian, penelitian anggaran dasar koperasi, serta pengesahan atau penolakan akta pendirian koperasi.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aqillaf394 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 05 Jul 21