1. Berikanlah penjelasan keterkaitan hubungan antara hukum dan bisnis. 2.

Berikut ini adalah pertanyaan dari byx2qk7jp8 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1. Berikanlah penjelasan keterkaitan hubungan antara hukum dan bisnis.2. Tuan A, B, C, D ingin melakukan kerja sama bisnis dalam suatu wadah bentuk perusahaan tertentu, dimana mereka menginginkan selain mempunyai kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi berkenaan dengan pembentukan perusahaan dimaksud, mereka juga ingin mempunyai kewenangan-kewenangan dalam melakukan hubungan-hubungan bisnis dengan pihak ke III atas tanggung jawab bersama.
Pertanyaan :
a. Kalau saudara sebagai konsultan hukumnya, dari gambaran diatas menurut saudara bentuk perusahaan manakah yang paling tepat untuk dipilih agar bisa mengakomodir keinginan Tuan A, B, C, D tersebut. Jelaskan pendapat saudara dan berikan dasar hukumnya.Pada bentuk perusahaan yang saudara sebutkan (pilih) tadi, bagaimanakah konsekwensi hukum tanggung jawab sekutu-sekutu (Tuan A, B, C, D) atas tagihan-tagihan hutang dari pihak ke III (kreditur-krediturnya) ?
b. Apabila kemudian ada sekutu baru (misal : tuan X) yang masuk dalam perusahaan Tuan A, B, C, D tersebut, dimana tuan X hanya memasukkan modalnya saja, tanpa kewenangan (pengurusan) berbuat melakukan hubungan hukum dengan pihak ke III, apakah menurut saudara diperbolehkan ? Bentuk perusahaan yang manakah itu dan bagaimanakah pembagian tanggung jawab masing masing sekutu-sekutu tersebut jika ada tagihan-tagihan hutang dari pihak ke III ?
c. Berkenaan dengan pertanyaan di atas, jika ada perubahan pemikiran dari Tuan A, B, C, D dalam membentuk wadah bagi usaha kerja sama antar mereka yaitu ingin membatasi tanggung jawab mereka sebatas modal yang dimasukkannya kedalam wadah kerja sama tersebut dan tanpa suatu kewenangan melakukan hubungan hukum dengan pihak ke III (yang melakukan organ tersendiri), bentuk perusahaan manakah yang tepat. Jelaskan beserta dasar hukumnya.
Dan bagaimana tanggung jawab para anggota (Tuan A, B, C, D) jika bentuk perusahaan di atas (huruf d) mempunyai hutang-hutang terhadap pihak ke III (kreditur krediturnya)

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

kristen kaaum yang di kutuk sebagai lautera mussa

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh miftahuljannahgafur dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 01 Jul 22