Artikel Menko Polhukam Mahfud MD meminta jajaran kejaksaan agar menjunjung

Berikut ini adalah pertanyaan dari fhiyokhaci pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

ArtikelMenko Polhukam Mahfud MD meminta jajaran kejaksaan agar menjunjung tinggi moralitas dalam
penegakan hukum. Hal itu untuk menepis kesan jelek di masyarakat tentang penegakan hukum,
terutama di jajaran kejaksaan.
“sudah sangat jelek kesan penegakan hukum, terutama kita di masyarakat. Nanti diperas, nanti malah
ditangkap, dan sebagainya. Saya tidak bisa melakukan apa-apa. Presiden tidak bisa melakukan apaapa, karena semua punya batas kewenangan. Karena itu perlunya pembinaan dan moralitas” kata
mahfud MD dalam Rapat Kerja Teknis Bidang Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta.
Menurut Mahfud, kunci pembenahan di Kejaksaan adalah moralitas. Semua jaksa bertanggungjawab,
kuatkan moral mental dalam melakukan tugas penegakan hukum.

“Saya bisa membuat pasal ini untuk membuat orang jadi tidak salah. Saya bisa cari buktinya. Itu adalah
praktek industri hukum dan masyarakat sekarang sudah kritis. Sudah tidak bisa dibohongi, kita harus
transparan dan akuntabel”.
Dia ingatkan para penegak hukum sudah tidak bisa menghindar lagi dalam situasi sekarang ini karena
iklim keterbukaan informasi dan masyarakat semakin kritis. Karena itu jangan bermain-main dengan
hukum.
Sumber: Beritasatu.com
Pertanyaan
1 Berdasarkan informasi diatas, menurut anda bagaimanakah pentingnya moralitas atau etika dalam
menjalani profesi hukum? Jelaskan argumentasi anda!
2 Menurut anda, dari wacana diatas dan banyaknya kasus-kasus yang melibatkan oknum kejaksaan di
Indonesia, bagaimana konsep idealisme yang harus dimiliki oleh profesi jaksa? Jelaskan!
3 Jelaskanlah lembaga yang berperan melakukan penegakan hukum terhadap kode etik profesi kejaksaan
di Indonesia!

Jawaban dan Penjelasan

Pertanyaan diatas belum terjawab

Last Update: Sun, 28 Aug 22