Berikut ini adalah pertanyaan dari rizkyanurutami2004 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
2 Pak Aman mempunyai sebidang tanah dan bangunan dg harga jual tanah
sebesar Rp125.000.000 dan harga jual bangunan Rp. 100.000.000
Berapa PBB yang harus di bayar par Aman!
bagi Kaka yang bisa tolong di bantu jawab kak mkaasi banget sebelumnya ☺️ pliss bantu yang bisa makasi banget
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
1. Penghasilan sebulan Rp 10.000.000
Penghasilan setahun Rp 10.000.000 x 12 = Rp 120.000.000
Wajib Pajak = Rp 54.000.000
Istri = Rp 4.500.000
2 anak = Rp 9.000.000
PTKP = Rp 67.500.000
PKP = Rp 120.000.000 - Rp 67.500.000 = Rp 52.500.000
Pajak terutang = 15% x Rp 52.500.000 = 7.875.000
2. NJOP = Rp 125.000.000 + Rp 100.000.000 = Rp 225.000.000
NJOPTKP = Rp 12.000.000
NJOP untuk perhitungan PBB = NJOP – NJOPTKP
PBB terutang, 20% x 0,5% x NJOP untuk PBB
Penjelasan:
PTKP bagi WP orang pribadi adalah Rp54.000.000,00;
PTKP bagi WP yang kawin mendapat tambahan sebesar Rp4.500.000,00;
Tambahan PTKP untuk seorang istri yang penghasilannya secara pajak digabung dengan penghasilan suami adalah sebesar Rp54.000.000,00;
Tambahan PTKP untuk tanggungan, dengan besaran untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda yang berada dalam garis keturunan lurus serta anak angkat adalah sebesar Rp4.500.000,00. Ketentuan jumlah tanggungan adalah maksimal tiga orang setiap WP. Dimana yang dimaksud dengan keluarga sedarah ialah orang tua kandung, saudara kandung dan anak. Dan yang yang dimaksud keluarga semenda ialah mertua, anak tiri serta ipar.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh annissarizqieyah dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 16 May 21