Berikut ini adalah pertanyaan dari noviintanwd19 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
○Akta dibawah tangan adalah akta yang dibuat tidak dihadapan perjabat yang berwenang sesuai peraturan-perundangan sebagaimana dimaksud Pasal 1874 KUHPerdata.
○Sedangkan, akta otentik adalah akta yang di buat oleh pejabat umum yang berwenang membuat akta secara otentik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1868 KUHPerdata.
Semoga Membantu Ya
Insyaallah Jawabannya Bener
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh tanyanayy691gmailcom dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 24 Jun 21