Wewenang otoritas jasa keuangan dalam pengaturan dan pengawasan mengenai kelembagaan

Berikut ini adalah pertanyaan dari bahasainggris4598 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Wewenang otoritas jasa keuangan dalam pengaturan dan pengawasan mengenai kelembagaan bank adalah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

Wewenang yang berhubungan dengan tugas pengaturan dan pengawasan kelembagaan bank meliputi; perizinan untuk pendirian bank, pembukaan kantor bank, anggaran dasar, rencana kerja, kepemilikan, kepengurusan dan sumber daya manusia, merger, konsolidasi dan akuisisi bank, serta pencabutan izin usaha bank; dan kegiatan usaha

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh pd1175746026 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 08 May 22