Berikut ini adalah pertanyaan dari rifaniaprilia2276 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Berikut pernyataan yang tidak tepat mengenai perbedaan bilyet giro dengan cekadalah ....
A. pemindahbukuan dalam bilyet hanya dapat dilakukan atas nama, sedangkan cek dapat
dilakukan atas unjuk
B. bilyet giro tidak dapat diuangkan langsung secara tunai, sedangkan cek bisa
C. bilyet giro tercantum tanggal penerbitan dan tanggal efektif, sedangkan cek hanya
tercantum tanggal penerbitan
D. bilyet giro bebas biaya meterai, sedangkan cek dikenakan biaya meterai
E. bilyet giro dapat diuangkan langsung secara tunai, sedangkan cek tidak bisa
A. pemindahbukuan dalam bilyet hanya dapat dilakukan atas nama, sedangkan cek dapat
dilakukan atas unjuk
B. bilyet giro tidak dapat diuangkan langsung secara tunai, sedangkan cek bisa
C. bilyet giro tercantum tanggal penerbitan dan tanggal efektif, sedangkan cek hanya
tercantum tanggal penerbitan
D. bilyet giro bebas biaya meterai, sedangkan cek dikenakan biaya meterai
E. bilyet giro dapat diuangkan langsung secara tunai, sedangkan cek tidak bisa
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Penjelasan:
jawaban
e.bilyet giro dapat di uangkan langsung secara tunai ,sedangkan cek tidak bisa
semaga jawabannya membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hayti21 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 16 May 21