Definisi dan dasar hukum PPN dan ppnbm​

Berikut ini adalah pertanyaan dari sswandewi01 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Definisi dan dasar hukum PPN dan ppnbm​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

definisi PPnBM tercantum dalam Pasal 1 angka 3 PMK 141/2021. Pasal tersebut mendefinisikan PPnBM sebagai pajak yang dikenakan atas penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) yang tergolong mewah berdasarkan UU PPN.

Dasar hukum PPnBM adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) yang sudah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.

Penjelasan:

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh deskiarahayu dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 01 Jul 22