Seorang wajib pajak mempunyai Penghasilan Kena Pajak sebesar Rp 75.000.000,00.

Berikut ini adalah pertanyaan dari annisaistiqomah023 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Seorang wajib pajak mempunyai Penghasilan Kena Pajak sebesar Rp 75.000.000,00. Hitunglah besarnya pajak penghasilan! ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

tarif pph : 15℅

75.000.000x 15%=11.250.000

kenapa 15℅ karena besar penghasilan melebihin 50jt kalo dibawah 50 jt brrti 5℅

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh laniyy dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 16 May 21