Jelaskan pendapat Anda jika si Anak dilahirkan hidup dan kedudukannya

Berikut ini adalah pertanyaan dari nizeatga73129 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan pendapat Anda jika si Anak dilahirkan hidup dan kedudukannya dalam Hukum

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jika seorang anak dilahirkan dan hidup maka kedudukannya di dalam hukum sesuai hukum yang berlaku di Indonesia terbagi menjadi 5 yaitu:

  1. Anak Sah: Yaitu anak yang lahir dari pasangan yang nikah secara sah sesuai dengan yang disebutkan di dalam UU Perkawainan tahun 1974 pasal 42-43. Kedudukannya di mata hukum kuat dibuktikan dengan adanya akta lahir, manfaatnya ketika ada pembagian warisan akan mendapatkan haknya.
  2. Anak Angkat: Anak orang lain yang diangkat menjadi anak untuk kepentingan yang terbaik sesuai dengan UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Hukumnya sama seperti anak sah dan bisa mendapatkan warisan baik dari orang tua biologis maupun orang tua angkat.
  3. Anak Luar Kawin: yaitu anak yang lahir bukan dari perkawinan yang sah. Terdapat 2 macam yaitu anak luar kawin yang diakui adalah dari hasi yang belum menikah dan bukan sedarah. Kedudukan hukumnya mendapatkan warisan tapi tidak seperti anak sah.
  4. Anak Zina: Anak yang dilahirkan dari hubungan diluar nikah dimana salah satunya (suami atau istri) masih terikat perkawinan dengan orang lain. Hukumnya tidak mendapatkan warisan.
  5. Anak Asuh: Anak yang diasuh oleh seseorang atau lembaga dalam hal pendidikan dan sebagainya. Di dalam hukum tidak mendapatkan warisan.

Pembahasan

Keluarga adalah sebuah lembaga terkecil yang ada di masyarakat yang terdiri dari suami dan atau istri, dan atau anak yang terkumpul menjadi satu. Sebuah keluarga diawali dengan adanya ikatan perkawinan yang sah. Maksudnya adalah perkawinan yang sesuai dengan UU Perkawinan tahun 1974.

Sehingga dengan adanya perkawinan yang sah akan memiliki status yang kuat di mata hukum termasuk hukum dari anak-anak yang dihasilkan.

Demikian, semoga membantu

Pelajari lebih lanjut

1. Materi tentang anak sah yomemimo.com/tugas/22401886

2. Materi tentang status anak perkawinan yomemimo.com/tugas/18698942

3. Materi anak zina yomemimo.com/tugas/18388690

Detail jawaban

Kelas: 10

Mapel: PPKn

Bab: Sistem Hukum dan Peradilan Nasional

Kode: 10.9.2

#TingkatkanPrestasimu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Anggaprasidi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 24 Jul 21