Berikut ini adalah pertanyaan dari puspaayunurazizah200 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
. Berdasarkan pasal 2 Peraturan Menteri dalam Negeri nomer 3 tahun 1998 tentang bentuk hukum BUMD (Permendagri 3/1998), bentuk hukum BUMD dapat berupa …. dan
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Perusahaan Daerah (PD) Dan Perseroan Terbatas (PT)
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh maderisa18 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 11 Jun 22