Tuan Abimayu seorang karyawan di sebuah perusahaan swasta, ia memiliki

Berikut ini adalah pertanyaan dari natalinap2312 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tuan Abimayu seorang karyawan di sebuah perusahaan swasta, ia memiliki istri dan 3 orang anak dengan penghasilan bersih per bulan sebesar Rp 25.000.000,00.Ketentuan tarif pajak dan PTKP sebagai berikut:

A. Ketentuan tarif pajak penghasilan berdasarkan UU No. 36 Tahun 2008

No.

Jumlah Penghasilan Kena Pajak

Tarif

1

Sampai dengan Rp 50.000.000,00

5 %

2

Di atas Rp 50.000.000,00 s.d Rp 250.000.000,00

15%

3

Di atas Rp 250.000.000,00 s.d Rp 500.000.000,00

25%

4

Lebih dari Rp 500.000.000,00

30%



b. Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP):

- Wajib Pajak Rp 54.000.000,00

- Istri tidak bekerja Rp 4.500.000,00

- Anak (maksimal 3) Rp 4.500.000,00 per anak

Hitunglah besarnya Pajak Penghasilan yang harus dibayar oleh Tuan Abimayu setiap bulannya dan setiap tahunnya !​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

a. jawabannya

Penjelasan:

karna istri bisa

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh salsapkp1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 23 Jun 21