Pak Ajun mempunyai penghasilan kena pajak Rp250.000.000,00/tahun, besar pajak penghasilan

Berikut ini adalah pertanyaan dari vihirmujahid8 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pak Ajun mempunyai penghasilan kena pajak Rp250.000.000,00/tahun, besar pajak penghasilan terutang adalah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

langsung penyelesaiannya aja yaa..

- Diketahui :

PKP = 250.000.000/tahun

- Penyelesaian :

1. Sampai dengan Rp50.000.000. 5%

2. Rp50.000.000-Rp250.000.000 15%

3. Rp250.000.000-Rp500.000.000. 25%

4. Di atas Rp500.000.000. 30%

5% x 50.000.000 = 2.500.000

15% x 200.000.000 = 30.000.000

besar pajak penghasilan terutang adalah 32.500.000

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh idkwhoiam15 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 22 Jun 21