Berikut ini adalah pertanyaan dari littaaprilia pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Seorang wajib pajak mempunyai Penghasilan Kena Pajak (PKP) sebesar Rp. 75.000.000,00. Hitunglah besarnyaPajak Penghasilan !
Dan jika besarnya Penghasilan Kena Pajak sebesar Rp. 45.000.000,00 hitunglah besarnya pajak terutang !
Dan jika besarnya Penghasilan Kena Pajak sebesar Rp. 45.000.000,00 hitunglah besarnya pajak terutang !
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
JAWABAN TERLAMPIR
#JADIKAN JAWABAN TERBAIK
#JADIKAN JAWABAN TERBAIK
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh jasmine3788 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 08 Jun 21