Tolong Bantu jawab ya kak​

Berikut ini adalah pertanyaan dari LortGrim pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tolong Bantu jawab ya kak​
Tolong Bantu jawab ya kak​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. 'Bank' berasal dari bahasa Italia “banca” yang artinya bangku.

Jenis-jenis Bank:

1. Ban sentral, yaitu suatu badan keuangan yang pada umumnya dimiliki oleh pemerintah dan bertanggung jawab untuk mengatur kestabilan badan keuangan.

2. Bank umum, yaitu bank yang menjalankan kegiatan usaha secara konfensional yang memberikan jasa lalu lintas pembayaran.

3. Bank syariah, yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah . 4. BPR, adalah bank yang menerima simpanan dari masyarakat hanya dalam bentuk tabungan dll.

2. - Kredit pasif merupakan kegiatan bank menghimpun dana dari masyarakat. Contohnya: tabungan,sertifikat deposito,giro.

- Kredit aktif merupakan kegiatan bank dalam menyalurkan dana kepada masyarakat. Contohnya:kredit dokumenter,kredit surat berharga,kredit rekening koran.

3. Lembaga Keuangan Bukan Bank Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) menurut UU No. 10 Tahun 1998 yaitu suatu badan usaha yang melakukan suatu kegiatan di bidang keuangan, yang menghimpun dana dengan mengeluarkan kertas berharga dan untuk menyalurkannya untuk membayar investasi perusahaan.

Lembaga keuangan bukan bank:

a. Pegadaian : Lembaga memberikan pinjaman uang tanpaa jaminan non bank

b. Koperasi simpan pinjam: Menghimpub dana kepada anggota nya dan mengalirkan dana kepada anggota atau non anggota

c. Asuransi: asuransi yang menghimpun dana melalui penarikan premi atau sejumlah dana setiap bulannya selama jangka waktu tertentu

d. Perusahaan sewa guna: lembaga keuangan bukan bank yang memiliki sistem kontrak sewa yang digabungkan dengan pembelian secara angsuran, baik itu kepada perorangan maupun perusahaan.

e. Dana pensiun: jaminan masa tua dengan cara mengumpulkan dana melalui pemotongan gaji pegawai setiap bulannya.

4.Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.

Wewenang ini terdiri atas:

  • Menetapkan kebijakan operasional pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan.
  • Mengawasi pelaksanaan tugas pengawasan yang dilakukan oleh Kepala Eksekutif.
  • Memberikan perintah tertulis kepada lembaga jasa keuangan dan pihak tertentu.

5. Kredit mempunyai beberapa kebaikan:

  • meningkatkan produktivitas.
  • memperlancar konsumsi barang atau jasa.
  • memperlancar tukar menukar atau perdagangan.
  • memperlancar arus peredaran uang dan barang.

Keburukan-keburukan kredit adalah:

  • Hidup menjadi lebih konsumtif
  • Jumlah uang yang beredar dimasyarakat bertambah dan dapat menyebabkan inflasi.
  • Spekulasi, yaitu memperbesar usaha melalui kredit dan mengharapkan mendapatkan keuntungan.

6. Sistem Pembayaran adalah sistem yang mencakup seperangkat aturan, lembaga, dan mekanisme yang dipakai untuk melaksanakan pemindahan dana, guna memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi.

komponen sistem pembayaran:

  • Regulator.
  • Penyelenggara.
  • Infrastruktur.
  • Instrumen.
  • Pengguna.

7. Menurut UU no. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup seperangkat aturan, lembaga, dan mekanisme yang digunakan untuk melaksanakan pemindahan dana guna memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi.

8. - Fungsi asli

Uang sebagai alat tukar guna mempermudah kita untuk mendapatkan suatu barang. Dengan begitu, kita dapat menghemat waktu serta tenaga karena tinggal menukarkan uang untuk membeli kebutuhan.

- Fungsi turunan

Uang sebagai alat pembayaran berbeda dengan uang sebagai alat tukar. Maksudnya di sini adalah ketika uang dibayarkan tanpa ditukar dengan benda/jasa apapun. Contohnya, membayar pajak.

Syarat uang:

  • Ada jaminan artinya harus dijamin pemerintah sehingga penggunaannya untuk berbagai keperluan dapat dipercaya oleh masyarakat.
  • Diterima secara umum (acceptability) yakni kegunaannya harus diterima sebagai alat tukar, penimbun kekayaan, atau pembayar utang.
  • Nilainya stabil (stability of value) artinya tidak naik-turun (fluktuatif) supaya orang-orang mau menggunakaannya sebagai alat tukar.
  • Mudah disimpan (storable) berarti bentuk fisiknya tidak boleh terlalu besar.
  • Mudah dibawa (portability) berarti harus mudah dipindahkan dari satu tangan ke tangan lain.
  • Tidak mudah rusak (durability) agar dapat bertahan untuk jangka waktu yang relatif lama.
  • Mudah dibagi (divisibility) maksudnya apabila nominal uang hanya terdiri dari satu jenis pecahan, maka tidak memungkinkan kita untuk bertransaksi.

9. - Kartu kredit.

- Kartu ATM/Debit.

- Kartu prabayar (prepaid)

- Uang elektronik (e-money)

10. Kebijakan Moneter Kuantitatif : Politik Diskonto, Politik Pasar Terbuka, Politik

Cadangan Kas.

Kebjakan Moneter Kualitatif : Politik Pagu Kredit , Politik Pembujukan Moral.

SEMOGA MEMBANTU')

MAAF KALAU SALAH

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kahfifahmi1308 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 02 Jun 21