Berikut ini adalah pertanyaan dari Ahadahh pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
pada tanggal 10 juli 2019 membeli tanah dengan seharga 150 juta berdasarkan kesepakatan penjual pt anugrah harus membayar komisi perantara sebesar 3000.000.00 bea balik nama sebesar rp 1750.000.00 dan pbb yang belum dibayar oleh pemilik sebelumnya sebesar rp. 600.000.00 pencatatan yang tepat untuk pengadaan tanah tersebut adalah
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
D: Tanah Rp 150.000.000
D: Biaya Komisi Perantara Rp 3.000.000
D: Biaya Bea Balik Nama Rp 1.750.000
D: Biaya PBB Rp 600.000
K: Kas/Bank Rp 155.350.000
Penjelasan:
Semoga membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh lycheechu03 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 14 Jun 21