Berikut ini adalah pertanyaan dari colde10 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Kenalkan tarif PPN yang saat ini telah berlaku yang semula 10% naik menjadi 11%, dengan adanya kenalkan PPN ini tentu diharapkan membawa dampak positif bagi pemerataan pendapatan nasional sesual dengan salah satu fungsi pajak adalah fungsi pemerataan (distribusi) yaitu dapat menunjang subsidi di berbagal sektor seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan langsung kepada masyarakat lapisan bawah dan pembangunan negara. Setujukah kalian dengan pernyataan tersebut? Berilah alasan dalam 3 kalimat Jika setujutu maupun tidak setuju sesuai pandangan kalian.tolong secepatnya...
Jawaban dan Penjelasan
Pertanyaan diatas belum terjawab
Last Update: Sun, 28 Aug 22