Bapak Suprapto mempunyai dan menempati sebuah rumah mewah di jalan

Berikut ini adalah pertanyaan dari maulanaanggada pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bapak Suprapto mempunyai dan menempati sebuah rumah mewah di jalan Adyaksa dengan luas Tanah 600 m2 luasbangunan 250 m², taman mewah 50 m2 dan pagar mewah dengan panjang 20 m tinggi 1,5 m. Menurut data PBB nilai
jual obyek pajak tanah Rp 800.000,00 permeter, bangunan Rp 600.000,00 permeter, taman mewah Rp 400.000,00
permeter dan pagar mewah Rp 200.000,00 permeter. Jika bangunan tidak kena pajak ditetapkan sebesar Rp
12.000.000,00, maka besarnya PBB Bapak Suprapto apabila adalah den​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pajak PBB yang harus dibayar Bapak Suprapto adalah sebesar Rp644.000. Simak cara perhitungannya dalam penjelasan.

Penjelasan:

Perhitungan PBB yang harus dibayarkan :

Nilai tanah : 600 x Rp800.000 = Rp480.000.000

Nilai bangunan : 250 x Rp600.000 = Rp150.000.000

Nilai taman : 50 × Rp400.000 = Rp20.000.000

Nilai pagar : 20 × 1,5 × Rp200.000 = Rp6.000.000

Total nilai keseluruhan = Rp656.000.000

Maka NJOPKP Rp656.000.000

NJOPTKPRp12.000.000 _

Rp644.000.000

sehingga PBB nya:

NJKP : 20% x 0,5% × Rp644.000.000 = Rp644.000

Pelajari lebih lanjut contoh soal menghitung PBB lainnya di yomemimo.com/tugas/38607059

#BelajarBersamaBrainly

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Gumanti3 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 08 Jun 21