Berikut ini adalah pertanyaan dari Rullah2394 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
pembedaan dari masing-masing tiga kriteria tersebut!
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Sumber Daya Alam atau SDA dapat dibedakan berdasarkan beberapa faktor, seperti:
- SDA berdasarkan komersialisasi, yaitu sumber daya energi fisik dan hayati.
- SDA berdasarkan ketersediaan, yaitu sumber daya dapat diperbaharui dan sumber daya tidak dapat diperbaharui.
- SDA berdasarkan pemakaian, yaitu sumber daya terestrial dan akuatik.
Pembahasan
Sumber daya alam dapat diartikan sebagai segala sesuatu di lingkungan hidup manusia yang bisa menghasilkan suatu energi, baik besar maupun kecil. Hasil energi yang dihasilkan dapat berupa berbagai energi atau benda lainnya. Terdapat beberapa jenis sumber daya yang ada di dunia, seperti:
- Sumber daya alam yang dapat diperbarui yaitu sumber daya alam yang dapat dikembalikan persediaannya dan dapat diperbarui dalam waktu yang relatif singkat.
- Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui yaitu sumber daya alam yang tidak dapat dipulihkan sama sekali dikarenakan pembentukannya memerlukan waktu lambat atau lama.
- Sumber daya alam fisik yaitu sumber daya alam yang tersedia dalam jumlah melimpah serta digunakan oleh semua makhluk hidup.
- Sumber daya alam hayati yaitu sumber daya alam yang jika telah habis terpakai masih dapat diusahakan atau dibentuk kembali.
- Sumber daya alam terestrial yaitu sumber daya alam yang terdapat di alam daratan.
- Sumber daya alam akuatik yaitu sumber daya alam yang terdapat di alam perairan.
Pelajari Lebih Lanjut
- Pelajari lebih lanjut mengenai jenis-jenis Sumber Daya Alam yomemimo.com/tugas/37247381.
#BelajarBersamaBrainly
#SPJ1
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hatemonday dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 04 Sep 22