1 Dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang dicanangkan oleh

Berikut ini adalah pertanyaan dari ekyayann pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1 Dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang dicanangkan oleh pemerintahtelah menetapkan suatu kawasan merupakan kawasan pertanian. Namun, pada
perkembangannya kawasan tersebut dialihfungsikan untuk kawasan pemukiman oleh PT
Sopononyo Group.
Pertanyaan :
A. Silahkan saudara analisis apakah kawasan pemukiman yang akan dibangun oleh PT
Sopononyo Group sesuai dengan tertib penggunaan tanah!
B. Silahkan saudara analisis siapakah yang berwenang memberikan izin kepada PT
Sopononyo Group dalam melakukan pembangunan kawasan pemukiman!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

  • Hasil analisis yang dapat diberikan pada kawasan permukiman yang dibangun oleh PT Sopononyo Group adalah kawasan tersebut perlu diselidiki. Penyelidikan dapat didasarkan pada UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960
  • Ada banyak pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Namun pihak yang mempunyai wewenang dalam pemberian izin kepada PT Sopononyo Group pada pembangunan kawasan pemukiman tersebut adalah Kepala Daerah.

Pembahasan

Berdasarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 kasus pengalih fungsian kawasan pertanian menjadi kawasan permukiman oleh PT. Sopononyo Group harus dilakukan penyelidikan. Ini dikarenakan dalam kasus pengalihan selama masih belum ada peraturan baru yang berlaku yang mengatur tentang pelaksanaan undang-undang yang belum terbentuk, maka peraturan lama dalam bentuk tertulis ataupun tidak tertulis masih bisa berlaku. Dalam hal ini perlu dilakukan penyelidikan antara dua pihak dari segi rancangan yang sudah dibuat oleh pemerintahan dan juga surat izin pada PT Sopononyo Group.

Dalam kasus ini yaitu pengalih fungsian menjadi kawasan permukiman oleh PT Sopononyo Group, izin pembangunan diberikan oleh Kepala Daerah. Kepala Daerah dengan melalui lembaga pelayanan perizinan terpadu atau yang disebut juga dengan tata kelola dan perizinan di daerah tersebut.

Pelajari Lebih Lanjut

Materi tentang "UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960" Pada yomemimo.com/tugas/20867786?referrer=searchResults

#BelajarBersamaBrainly#SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh oxfordnotbrogues0403 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 15 Sep 22