berdasarkan sifatnya pajak dibagi menjadi dua Sebutkan dan jelaskan​

Berikut ini adalah pertanyaan dari nurulanggraeni183 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Berdasarkan sifatnya pajak dibagi menjadi dua Sebutkan dan jelaskan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Jenis pajak menurut sifatnya dibagi menjadi dua, yaitu pajak subjektif dan pajak objektif. Pajak Objektif adalah pajak yang berpangkal pada subjeknya, sedangkan pajak objektif adalah pajak yang berpangkal pada objeknya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rahmayantifanny31 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 08 Nov 22