Berikut ini adalah pertanyaan dari anfadhulfani pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
1. Analisislah apakah yang melatarbelakangi penelitian tersebut, apa tujuan dari penelitian itu,
metode apa yang digunakan, bagaimanakah hasil penelitiannya, apa simpulan penelitian tersebut,
dan apa saja kata kuncinya?
2. Setelah dianalisis, susunlah kembali abstrak tersebut dengan menggunakan kaidah bahasa
Indonesia yang benar!
Jawaban dikumpulkan dengan melampirkan asbtrak sebelum dianalisis dan sesudah
dianalisis/hasilperbaikan!
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
1. Analisis
- Latar belakang penelitian : Dualisme hukum perikanan di Indonesia
- Tujuan dari penelitian : Untuk mengetahui PelaksanaanPemeriksaan Perkara di PengadilanPerikanan setelah terbitnya UU Nomor 45 Tahun 2009tentang Perikanan.dan akibat Hukumyang timbul akibatDualisme badan peradilan perikanan.
- Metode apa yang digunakan:Penelitiannormatif
- normatifHasil penelitian : Pengadilan perikanan belum tersebar di seluruh Indonesia sehingga kasus perikanan sering dibawa ke pengadilan umum.
- Kesimpulan penelitian : UU Nomor 45 Tahun 2009 belum diterapkan secara maksimal karena terkendala pada jumlah hakim serta disetiap wilayah belum memiliki pengadilan perikanan sendiri.
- Kata kunci : Fisheries Court, Investigations, Fisheries Crimes
2. Menyusun kembali abstraktersebut dengan menggunakan kaidah bahasa Indonesia yang benar
ABSTRAK
Indonesia sebagai salah satu negara kepulauan terbesar di dunia merupakan
anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa yang menciptakan dan juga pemilik alam semesta. Untuk mengelola anugerah tersebut wajib dibentuk pengadilan perikanan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik untuk pengelolaan perikanan Indonesia.
Tujuan pembentukan peradilan khusus ini juga dilandasi semangat mengatasi krisis "ketidakberdayaan” lembaga peradilan yang ada dalam menyikapi berbagai persoalan hukum,
khususnya yang terkait dengan penegakan hukum tindak pidana perikanan.
Jenis penelitian atau pendekatan yang digunakan penulis adalah penelitian hukum normatif. Sumber data yang digunakan oleh
penulis dalam penelitian ini adalah data sekunder.
Penyelesaian perkara perikanan menurut Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dipengadilan setelah berkas penyidikan diserahkan oleh penyidik di lapangan untuk dilimpahkan kepada kejaksaan dimulai sejak berkas perkara penyidikan dinyatakan lengkap, dengan batas waktu paling lama 30 hari penuntut umum mengajukan perkara ke pengadilan negeri (Pasal76 ayat (9) UU Perikanan).
Penyelesaian perkara pidana perikanan di Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009
Perikanan yang menyatakan bahwa pengadilan perikanan adalah pengadilan khusus yang dibentuk untuk memutuskan tindak pidana di bidang perikanan.
Kata kunci: Pengadilan Perikanan, Penyidikan, Tindak Pidana Perikanan.
PEMBAHASAN
Penelitian adalah Studi yang dilakukan seseorang untuk memecahkan masalah dengan menggunakan metode tertentu sehingga diperoleh tujuan yang diinginkan. Metode penelitian Hukumdibagi menjadi dua yaitu
- Metode normatif adalah penelitian terhadap azas-azas, sistematika, sinkronisasi hukum dan perbandingan hukum.
- Metode empiris adalah penelitian terhadap identifikasi dan efektifitas hukum dalam masyarakat.
Dengan melakukan penelitian dapat meningkatkan pengetahuan kita, kita bisa mengetahui hasil suatu dari permasalahan yang dipecahkan melalui penelitian.
Pelajari lebih lanjut
Materi tentang Penelitian yomemimo.com/tugas/21672566
#BelajarBersamaBrainly#SPJ1
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ayliyacute dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 30 Aug 22